detikNews
Dituding Pakai Dokumen Palsu, Jaksa Berkeras Sudah Penuhi Prosedur
"Tapi itu hak warga negara untuk menyatakan pendapat. Kami menganggap sampai saat ini sudah sesuai prosedur," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mangandar Jasman Pandjaitan.
Kamis, 27 Agu 2009 12:19 WIB







































