detikNews
Kejari Kota Sukabumi Tahan 5 Pengelola Dana Bantuan ADB
Kejari Kota Sukabumi menahan lima orang pengelola dana bantuan luar negeri pada program NUSP. Perbuatan mereka merugikan keuangan negara sebesar Rp 570 juta.
Rabu, 04 Des 2019 19:06 WIB







































