MS Aceh memvonis bebas seorang PNS berinisial SUR (46) yang didakwa memperkosa anak kandung berusia 5 tahun. Jaksa mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.
Daftar tanggal merah Oktober 2021 mengalami perubahan dibanding sebelumnya. Perubahan terjadi pada libur Maulid Nabi 2021 yang awalnya pada (19/10/2021).