Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G dan Bakti Kominfo besok. Ada sejumlah hal yang bakal didalami penyidik.
Kejagung menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G.
Kejagung mengungkap adik Menkominfo Johnny Plate, Gregorius, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas yang diterimanya dari Bakti Kominfo.
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. Plate meninggalkan Kejagung setelah 6 jam diperiksa.
Kejagung memaparkan perkembangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Menkominfo Johnny G. Plate diperiksa kembali dan sang adik mengembalikan fasilitas uang ke negara