Peras WN China, Dua Oknum Pegawai Imigrasi Dicopot & Dipotong Gaji
Dua oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan menyalahgunakan wewenang jabatan terhadap dua warga negara (WN) China, mendapat sanksi dicopot dari jabatannya dan dipotong gaji.
Sabtu, 15 Okt 2011 15:19 WIB







































