detikInet
Telkomsel Gugat KPPU ke Pengadilan
Setelah Temasek, kini giliran Telkomsel yang mengajukan gugatan atas keputusan KPPU. Gugatan diajukan oleh kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rabu, 19 Des 2007 18:02 WIB







































