detikNews
Menkum Usul PNS yang Dipidana Dipecat
Menkum HAM menyarankan agar pegawai negeri yang terkena pidana tidak lagi mendapat gaji dan diberhentikan. Jika itu terjadi di departemen yang dipimpinnya, Menkum HAM berjanji akan menindak tegas.
Selasa, 09 Sep 2008 16:49 WIB







































