detikNews
Dituntut 5 Tahun Bui, Tak Ada Pertimbangan Meringankan Bagi Hartati
Jaksa Penuntut Umum tidak menyertakan hal meringankan dalam pertimbangan hukum atas tuntutan terhadap Siti Hartati Murdaya. Jaksa hanya menyusun sejumlah hal yang memberatkan dalam pertimbangan tuntutan 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Senin, 14 Jan 2013 13:26 WIB







































