Tenaga honorer yang bekerja di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L) nantinya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun Ketua Komisi X Djoko Udjianto meminta Setiawan untuk menetapkan tenggat waktunya. Akhirnya disepakati seleksi PPPK dilakukan paling lambat Maret 2019.