detikNews
Tak Ditahan, 8 Terdakwa Judi Online dan Pencucian Uang Hadapi Vonis
8 Terdakwa duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan melakukan pencucian uang dalam kasus judi online. Mereka adalah Lucas, Achmad Hakim, Patrick Antonius, Stefanus, Marvin, Fernandez, Judianto dan April Yanti.
Senin, 27 Okt 2014 09:03 WIB







































