Pemerintah mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia agar menerapkan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.
Menaker menyatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada SP/SB. Baik mengenai latar belakang maupun poin-poin substansi RUU tersebut.