"Apabila DPR menolak untuk melakukan revisi kembali terhadap UU MD3 yang menguntungkan mereka itu, kami mendorong Presiden mengeluarkan Perppu," kata Almas.
Kanwil Kemenkumham DIY menegaskan bagi napi yang terbukti menyelundupkan, menyimpan, hingga memakai ponsel di dalam lapas, juga bakal mendapat hukuman berat.
Petugas Lapas Narkotika Yogya melakukan penggeledahan di dalam sel ditemukan 20 ponsel milik napi. Satu napi diduga terlibat peredaran narkotika di Jateng.
Sebanyak 20 ponsel berbagai merk dan puluhan SIM card disita dari sebuah sel narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Pengurus DPD Hanura Jabar membantah pemberhentian terhadap Aceng Fikri. Pemberhentian Aceng Fikri yang dilakukan kubu Daryatomo tak punya kekuatan hukum kuat.