detikNews
Pilot Australia Terancam Bui 5 Tahun dan Denda Rp 60 Juta
5 Warga negara Australia yang mendarat di Merauke diduga melanggar UU Penerbangan dan Keimigrasian. Sang pilot William Henry Scott-Bloxam ditetapkan menjadi tersangka. Ia terancam bui 5 tahun.
Jumat, 26 Sep 2008 14:22 WIB







































