Meski tuntutan JPU untuk Pollycarpus dianggap cukup setimpal, aktivis Kontras Usman Hamid, mendesak pengusutan kasus Munir tidak berhenti sampai Pollyc saja.
Majelis kasasi MA menguatkan putusan PN Jakarta Pusat dalam kasus Probo. MA memilih menggunakan pertimbangan hakim PN dibandingkan pertimbangan hakim banding.