Polisi resmi menetapkan Veronica Koman (VK) tersangka kasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Apa saja posting-an yang membuat Veronica jadi tersangka?
Polisi resmi menahan korlap aksi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi. Dia ditahan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penyebaran hoaks
Polisi resmi menahan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, Tri Susanti dan ujaran rasialisme mahasiswa Papua, Samsul Arifin. Mereka ditahan 20 hari.
Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, tersangka penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti atau Mak Susi, akhirnya ditahan.
Ratusan warga Papua melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Aksi ini menyuarakan perdamaian dan menyikapi ketegangan yang terjadi di Tanah Papua