detikNews
ICW: Penambahan Usia Pensiun Hakim Agung Akan Rusak Kinerja MA
Pemerintah mengusulkan untuk menambah usia kerja bagi hakim agung menjadi 70 tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, usulan ini berpotensi merusak kinerja Mahkamah Agung.
Kamis, 11 Sep 2008 14:59 WIB







































