15 Meter dari Rel KA Harus Bersih Bangunan
Menjelang pembenahan transprotasi KA, Pemkot Surabaya akan mengosongkan bangunan yang berdiri disepanjang rel. 15 Meter dari rel tidak boleh ada bangunan apapun.
Rabu, 28 Nov 2007 09:25 WIB







































