Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Herlambang Perdana Wiratraman, menilai pemerintah harus bertanggung jawab soal izin tambang di Raja Ampat.
Kementerian ESDM menegaskan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak bermasalah. Inspektur Tambang akan evaluasi lebih lanjut terkait operasionalnya.