Imigrasi Denpasar meringkus tiga WNA lantaran menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga perempuan asing itu diduga menjalankan praktik prostitusi online di Bali.
Pendaki yang meninggal di TNGL akan dikebumikan di kamp lapangan bola. Keputusan pemakaman di lokasi diambil setelah pihak keluarga buat surat pernyataan.
Kepala Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dicopot terkait dugaan pungli terhadap WNA Singapura. Lima pejabat lainnya juga ditarik untuk pemeriksaan di Jakarta.