Narapidana koruptor Fuad Amin dan Wawan tak ada di sel mereka saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. KPK segera menyelidikinya.
Sel mewah di Lapas Sukamiskin terbongkar. Kementerian Hukum dan HAM meminta maaf kepada semua pihak atas terjadinya pelanggaran di Lapas khusus koruptor itu.
Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sri Puguh Budi Utami melakukan sidak ke sejumlah lapas di Kota Bandung. Salah satunya ke Lapas Sukamiskin.
KPU Dompu menemukan satu orang Bacaleg eks koruptor dan satu orang lainnya yang masih di bawah umur. Pihak KPU tidak membuka identitasnya karena tak etis.
"Jika memang alasan pengembalian bacaleg itu disebabkan karena eks napi koruptor, seharusnya KPU menunggu hasil judicial review MA terkait PKPU," ucap Ace.