Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Indonesia memiliki 40% potensi panas bumi dunia (24 GW), energi surya 3.286 GW, angin 155 GW, hidroelektrik 95 GW, bioenergy 57 GW, dan energi laut 20 GW.
Gedung Putih menegaskan bahwa pasukan Amerika Serikat (AS) tetap dalam posisi defensif di kawasan Timur Tengah, meskipun ada peningkatan pengerahan militer.
Pemerintah RI mengirim delegasi ke AS untuk negosiasi terkait tarif 32% yang dikenakan pada barang Indonesia. Upaya ini bertujuan menjaga daya saing ekspor.
Sebanyak 36 negara menolak pertambangan dasar laut. Sekjen PBB menegaskan masyarakat global tidak boleh membiarkan dasar laut menjadi "tanah tak bertuan."