Pendukung Jerinx 'SID' kembali menggelar aksi menuntut dibebaskannya musisi bernama asli I Gede Ari Astina itu. Aksi di depan PN Denpasar itu dibubarkan polisi.
Pihak terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerink 'SID' kembali meminta sidang perkara ujaran kebencian melalui postingan 'IDI Kacung WHO' digelar secara offline.
Terdakwa Jerinx menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU dalam perkara ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI kacung WHO'.
Jerinx SID menjalani sidang kedua yang digelar online. Jerinx bertanya apa salahnya di kasus dugaan ujaran kebencian melalui postingan 'IDI Kacung WHO' itu.
Jerinx menjalani sidang atas kasus 'IDI Kacung WHO' (22/9). Usai sidang, Jerinx mengaku keberatan pembacaan atas unggahannya di Instagram tidak dibaca utuh.
Terdakwa Jerinx SID menyinggung soal pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang belum mendapat jawaban. Jerinx juga siap akun Instgaram-nya dihapus.