Mulai 1 Januari 2020 harga eceran rokok bakal naik 35% dari harga yang berlaku saat ini. Lantas bagaimana dengan rokok stok lama, apa bakal pakai harga baru?
Kepala Sub Direktorat Publikasi dan Komunikasi Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro memastikan harga rokok naik 35% mulai 1 Januari 2020.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengusulkan kriteria penerima bantuan kesehatan ditambah satu point. Yakni warga yang anggota keluarga tidak merokok.
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok dan harga jual eceran. Industri dan petani tembaku hendaknya dilibatkan dalam pembahasan agar tidak merugikan.
Masyarakat Industri Hasil Tembakau nasional meminta pemerintah tak menambah tekanan ke industri rokok nasional lewat rencana penyederhanaan tarif cukai rokok.