detikNews
Dua WN Iran Penyelundup Sabu 40 Kilogram Divonis Mati
Dua Warga Negara Iran, Seyed Hashem Mosavipour bin Sayed Abdollah (36) dan Moradalivand bin Moradali (32), terdakwa penyelundupan sabu-sabu seberat 40 kilogram divonis hukuman mati dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cibadak.
Rabu, 07 Jan 2015 09:05 WIB







































