Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) direvisi. Tidak ada lagi pembatasan untuk barang kiriman TKI maupun barang penumpang pesawat dari luar negeri.
Limbah dan sampah makanan kini bisa diolah jadi berbagai barang. Seperti sepatu, gaun dan peralatan lain. Sebuah solusi bagusuntuk selamatkan lingkungan.