KPK meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kuasa hukum Nurhadi mempertanyakan kesiapan KPK.
KPK meminta PN Jaksel menolak gugatan yang dilayangkan oleh mantan Sekretaris MA Nurhadi cs. KPK menyebut praperadilan yang diajukan Nurhadi cs cacat formil.