Fakta mengejutkan terungkap dari serikat buruh. Mereka menyampaikan masih banyak anggotanya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan terpaksa tetap bekerja.
Wiku mengatakan instruksi pemerintah melalui Inmendagri jelas bahwa seluruh pekerja diminta work from office (WFO) 50 persen dan work from home (WFH) 50 persen