Komnas HAM menyatakan Bareskrim Polri terbuka dalam menerangkan perihal kondisi dari tiap kendaraan tersebut. Hal tersebut menjadi masukan bagi Komnas HAM.
Dalam operasi ini, polisi akan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) terhadap peserta aksi. Jika ada yang reaktif, akan dikirim ke Wisma Atlet.
FPI membantah hasil autopsi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait 18 luka tembak di jenazah 6 laskar FPI. Keterangan ahli autopsi itu dianggap tak sah.
Komnas HAM telah melayangkan surat ke Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memeriksa mobil yang ditumpangi enam anggota laskar FPI yang tewas.