Anggota nonaktif Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes pada 2004 pernah terdaftar dalam daftar tetap legislatif dari PAN. Tapi dia lalu mengundurkan diri.
Di mata anggota DPR Komisi III, anggota nonaktif KY Irawady Joenoes adalah sosok yang cukup menonjol. Namun lama-lama mengalami erosi moral dan idealisme.
Kasus Irawady Joenoes membuat banyak pihak mempertanyakan sistem fit and propes test yang dilakukan DPR. Ke depan diusulkan agar seleksi dilakukan langsung oleh presiden.