detikNews
Komnas HAM: Saksi dan Tersangka Teroris Mengalami Penyiksaan
Perundang-undangan tindak pemberantasan terorisme mendesak direview. Kewenangan penyidik yang lebar memungkinkan penyidik menyiksa para tersangka.
Selasa, 06 Des 2005 20:45 WIB







































