detikFinance
PBB Kehutanan Dipungut Pemerintah Pusat
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor kehutanan ditetapkan menjadi pajak pemerintah pusat. Sementara PBB untuk sektor perkebunan dan pertambangan masih belum diputuskan.
Jumat, 19 Sep 2008 11:45 WIB







































