Pemprov DKI Jakarta telah memanggil para pemilik kabel yang menjuntai di jalanan. Para pemilik kabel berjanji akan melakukan perbaikan dalam sebulan ke depan.
Kebijakan baru Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) membuat bule kini bisa membeli properti di Bali dan daerah lain.