KPK menyambut baik putusan MA yang memperberat hukuman yang dijatuhkan pada pengacara gaek OC Kaligis. Hukuman OC Kaligis itu bertambah jadi 10 tahun penjara.
Ahok mengajukan permohonan uji materi ke MK atas ketentuan wajib cuti sebagai pejabat saat masa kampanye Pilkada. Aturan itu pernah diputus MK tahun 2008 lalu.
MA menghukum Polri membayar ganti rugi Rp 300 juta kepada warga karena salah satu anggotanya salah tembak dalam tugas. Korban kini mengalami kelumpuhan.