Polda Siap Penuhi Petunjuk Kejaksaan
Berkas dugaan suap DPRD-Pemkot Surabaya dinyatakan P19 oleh Kejati Jatim. Berkas itu dikembalikan Kejati ke Polda Jatim dan siap memenuhi dan mempelajari petunjuk.
Jumat, 23 Jan 2009 15:55 WIB







































