detikNews
Access Fee Sisminbakum Tak Masuk PNBP
Access fee yang dipungut dari proyek Sisminbakum Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM bukan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, sampai sekarang belum ada peraturan pemerintah yang mengatur jenis pungutan tersebut.
Senin, 01 Des 2008 19:15 WIB







































