Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan perdebatan perlu tidaknya KUHP baru harus disudahi. Sebab, perdebatan RUU KUHP itu sudah berjalan lebih dari 50 tahun.
Pemerintah lewat Kemenkumham tengah melakukan sosialisasi RUU KUHP ke berbagai daerah. Sejauh ini, setidaknya ada 12 poin yang sudah disampaikan ke masyarakat.
"Kalau ada kenaikan PPN, mengakibatkan kenaikan berbagai rantai pasok produksi maupun distribusi, sehingga kenaikan berlipat ganda, bertubi-tubi kenaikannya."