detikNews
Kakanwil Banten Tak Tahu Ayin Dilarang Dapat Remisi
Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Banten, Poppy P mengaku sudah menerbitkan surat permintaan remisi bagi terpidana suap, Artalyta Suryani. Poppy sendiri tidak mengetahui jika Artalyta tak boleh mendapatkan remisi akibat perbuatannya di rutan Pondok Bambu.
Selasa, 11 Jan 2011 17:36 WIB







































