Hakim memberikan hukuman 12 tahun penjara ke Juliari Batubara. Pusako menilai hukuman tersebut tak sebanding dengan jumlah korupsi yang dilakukan Juliari.
Sanksi Juliari Batubara di kasus korupsi bansos COVID-19 diringankan dengan alasan mendapatkan hinaan dari masyarakat. ICW menilai alasan tersebut mengada-ngada
Rizky Rizgantara, pengacara Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara mengklaim tak ada kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan paket sembako bansos Corona.
Sekitar 500 anak di Banyuwangi menjadi yatim, piatu bahkan yatim piatu selama pandemi COVID-19. Mereka kehilangan orang tua yang meninggal terpapar COVID-19.