detikNews
Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 50 M Dimusnahkan
Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ratusan gram barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari 7 tersangka.
Rabu, 10 Nov 2010 14:29 WIB







































