Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata sebayak 304 kasus positif virus Corona di DKI Jakarta. Namun, hanya sebanyak 214 kasus diketahui titik kelurahannya.
Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan pegawain negeri sipil (PNS) bekerja di rumah. Aturan ini mulai berlaku mulai besok hingga 31 Maret 2020.
Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 sudah mendistribusikan 151 ribu APD ke sejumlah provinsi. Namun ada provinsi yang belum mendapatkan APD.
Ratusan ribu APD untuk tenaga medis yang menangani pasien terkait virus Corona telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia. Berikut ini rinciannya.
Dalam Video Conference dengan sejumlah kepala desa, Mendes mengingatkan seluruh kepala desa untuk memprioritaskan 2 hal dalam penggunaan dana desa tahun 2020.