Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Setelah menumpuk selama 3 bulan di gudang penyimpanan, barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dimusnahkan. Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan.
Rabu, 29 Des 2010 09:35 WIB







































