Sering dipojokkan oleh setiap isu terorisme, membuat ormas Islam gerah. Mereka mensinyalir ada rekayasa kelompok bahkan negara tertentu memojokkan Islam.
Tim detasemen khusus 88 antiteror polda Sulteng dan Brimob menemukan belasan rangakaian atau bahan-bahan bom di belakang rumah seorang warga Kelurahan Moengko Baru, Poso Kota, Kabupaten Poso.
Tiga tersangka bom Bali, yakni Muhammad Cholili alias Yahya (28), Anis Zulchanudin alias Pendek (24), dan Abdul Aziz diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.