Polisi tengah menyelidiki kasus pemalsuan pelat mobil di Kota Depok yang tertangkap tilang e-TLE. Pelaku pemalsuan itu berpotensi dijerat dengan hukum pidana.
Pengemudi di Depok tertangkap tilang elektronik dan ternyata memalsukan pelat nomor pemilik asli. Polisi memastikan pemilik asli pelat nomor tak kena tilang.
Warga Depok kaget saat dikirimi surat tilang oleh polisi karena merasa tidak melakukan pelanggaran. Rupanya, pelat mobilnya dipalsukan oleh orang lain.
Polisi menangkap dua orang saat menggerebek kantor pinjol ilegal di Kota Tanjungbalai. Sementara satu orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).