Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Kapolres AKBP Budi Mulyanto mengambil langkah konkrit dan menyatakan darurat miras dalam membatasi peredarannya.
Kampung ini menjadi salah satu pilot project smart kampung di Banyuwangi. Pelayanan di sini lebih cepat. Surat izin usaha bisa selesai dalam waktu 10 menit.