Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk objek wisata mengalami beberapa kendala. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sinyal jadi penyebab.
Berdasarkan asesmen situasi COVID-19 Kemenkes RI, Surabaya masuk level 2. Namun, dalam Inmendagri, Surabaya masih PPKM level 3. Bagaimana penjelasannya?
Dispar DIY mengungkapkan pergantian 3 objek wisata yakni Taman Pintar, Watu Lumbung dan Candi Ratu Boko sebagai obwis yang boleh beroperasi saat PPKM level 3.
Rekayasa arus lalulintas dengan pola ganjil genap di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal diperpanjang lagi mengikuti arahan pemerintah.