detikNews
Turuti MK, KPU Revisi Caleg Terpilih Setelah 24 Juni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan kursi dan caleg terpilih. KPU akan merevisi penetapan kursi dan caleg terpilih setelah semua proses di MK selesai, yakni 24 Juni mendatang.
Jumat, 12 Jun 2009 15:33 WIB







































