Syarat perjalanan baru di masa pandemi COVID-19 kembali diterbitkan Kemenhub. Beberapa perubahan terjadi pada syarat perjalanan dibandingkan aturan sebelumnya.
Objek wisata Pangandaran tetap bisa dikunjungi oleh wisatawan dalam libur Imlek dan akhir pekan. Namun ada syarat menunjukan hasil negatif rapid test antigen.
Polres Jaksel menemukan 13 ABG yang masih nongkrong di area JPO Setiabudi. Polisi lalu melakukan rapid tes antigen terhadap ABG tersebut. Bagaimana hasilnya?
Kemenkes mengungkapkan strategi penguatan upaya pelacakan atau tracing kasus COVID-19. Salah satunya dengan menerapkan rapid test antigen di puskesmas.
Pemerintah tengah menggencarkan penelusuran kasus COVID-19. Kemenkes bakal menggunakan rapid test antigen sebagai alat diagnostik, alternatif pengganti RT-PCR.