Semakin banyak korban pinjol ilegal. Perlu sosialisasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama kelas menengah ke bawah mengenai pinjol yang aman.
Seorang nasabah yang mengaku kehilangan tabungan di bank BUMN di Kudus Rp 5,8 miliar melapor ke Polda Jateng. Nasabah itu juga layangkan gugatan di PN Kudus.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka.