Menaker Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Pekerja Migran Indonesia yang masih ada di luar negeri untuk tidak cuti atau mudik ke Indonesia terlebih dahulu.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Atase Ketenagakerjaan di negara-negara penempatan berperan aktif cegah COVID-19, khususnya di kalangan PMI.