detikNews
Wow! Gaji Pengemudi Bus TransJ Koridor I Naik Jadi Rp 7,7 Juta
Peningkatan kesejahteraan bagi sopir bus TransJ terus dilakukan. Gaji pegemudi bus TransJ Koridor I (Blok M-Kota) sudah mencapai 3,5 kali upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 7,7 juta per bulan.
Jumat, 15 Mar 2013 11:01 WIB







































